
Jawa Tengah, Tertinggi Kedua Produksi Padi Nasional
Jakarta, Kementan - Indonesia tak pernah lepas dari identitasnya sebagai negara agraris, dan data terbaru BPS menunjukkan bahwa lima provinsi berhasil mencatatkan kontribusi tertinggi dalam produksi padi nasional. Jawa Timur (9,28 juta ton), Jawa Tengah (8,89 juta ton), dan Jawa Barat (8,63 juta ton) menempati posisi teratas, disusul oleh Sulawesi Selatan (4,82 juta ton) dan Sumatera Selatan (2,91 juta ton). Capaian ini mencerminkan kekuatan sektor pertanian yang merata di berbagai wilayah, sekaligus menjadi penopang utama ketahanan pangan Indonesia.
Jawa Tengah merupakan provinsi penghasil padi terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Jawa Tengah memiliki produksi padi yang signifikan, dengan kontribusi yang cukup besar terhadap produksi padi nasional. Sebagai contoh, pada tahun 2024, produksi padi di Jawa Tengah mencapai 8.891.297 ton gabah kering giling (GKG), yang merupakan 16,73% dari total produksi padi nasional. Data ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, khususnya dalam hal produksi padi.
Sektor pertanian mencatat sejarah baru dengan pertumbuhan sebesar 10,52% pada triwulan I tahun 2025 (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Lonjakan ini menunjukkan bahwa kebijakan yang berpihak pada petani serta penguatan produksi pangan nasional mulai membuahkan hasil nyata. Peningkatan signifikan pada produksi padi dan jagung menjadi penyumbang utama, disusul oleh pertumbuhan subsektor peternakan yang juga memberikan kontribusi besar terhadap kinerja pertanian secara keseluruhan. Capaian ini mempertegas peran sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional. Dengan kontribusi lebih dari 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, pertanian tak hanya menyediakan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat daya saing bangsa. Kementerian Pertanian mengapresiasi kerja keras para petani, peternak, dan seluruh pelaku sektor pertanian.